PENDAPAT PARA PAKAR INDONESIA
Para pakar Bangsa Indonesia di antaranya juga mengemukakan batasan tentang kreatifitas, antara lain :
Cony Semiawan (1987) memberi batasan kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan suatu produk baru. S.C.Utami Munandar (dalam Alisyahbana, 1983) mengemukakan kreativitas sebagai kemampuan untuk mengubah dan memperkaya dunianya dengan penemuan-penemuan di bidang ilmu teknologi, seni mapun penemuan-penemuan di bidang lainnya.
Sedangkan Selo Sumarjan (1983) mengemukakan bahwa kreativitas adalah kemampuan yang efektif dalam menciptakan sesuatu yang baru, yang berbeda dalam bentuk, susunan, gaya, tanpa atau dengan mengubah fungsi pokok dari sesuatu yang dibuat itu. Daldjoeni (1977) memberi pengertian tentang kreativitas tidak hanya kemampuan untuk bersikap kritis pada diri sendiri, tetapi juga kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dalam hal ini hubungan antara dirinya dengan lingkungan, baik dalam hal materiil, sosial maupun psikis.
KESIMPULAN
Berdasarkan atas berbagai pendapat tentang pengertian kreativitas tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru dan asli, yang sebelumnya belum dikenal ataupun memecahkan masalah baru yang dihadapi. Apakah hasil kreativitas itu menunjukkan hal yang baru? Beberapa ahli berpendapat bahwa kreativitas itu tidak harus seluruhnya baru, tetapi dapat pula sebagai gabungan yang sudah ada dipadukan sesuatu yang baru.