PENDAPAT PARA PAKAR INDONESIA
Para pakar Bangsa Indonesia di antaranya juga mengemukakan batasan tentang kreatifitas, antara lain :
Cony Semiawan (1987) memberi batasan kreativitas sebagai kemampuan untuk
menghasilkan atau menciptakan suatu produk baru. S.C.Utami Munandar
(dalam Alisyahbana, 1983) mengemukakan kreativitas sebagai kemampuan
untuk mengubah dan memperkaya dunianya dengan penemuan-penemuan di
bidang ilmu teknologi, seni mapun penemuan-penemuan di bidang lainnya.
Sedangkan Selo Sumarjan
(1983) mengemukakan bahwa kreativitas adalah kemampuan yang efektif
dalam menciptakan sesuatu yang baru, yang berbeda dalam bentuk, susunan,
gaya, tanpa atau dengan mengubah fungsi pokok dari sesuatu yang dibuat
itu. Daldjoeni (1977) memberi pengertian tentang kreativitas tidak hanya
kemampuan untuk bersikap kritis pada diri sendiri, tetapi juga
kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dalam hal ini hubungan
antara dirinya dengan lingkungan, baik dalam hal materiil, sosial maupun
psikis.
KESIMPULAN
Berdasarkan atas berbagai pendapat tentang pengertian kreativitas
tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kreativitas adalah
kemampuan seseorang untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang
baru dan asli, yang sebelumnya belum dikenal ataupun memecahkan masalah
baru yang dihadapi. Apakah hasil kreativitas itu menunjukkan hal yang
baru? Beberapa ahli berpendapat bahwa kreativitas itu tidak harus
seluruhnya baru, tetapi dapat pula sebagai gabungan yang sudah ada
dipadukan sesuatu yang baru.
